:strip_icc()/kly-media-production/medias/4213817/original/036215300_1667476717-bacaan-sholat-dari-awal-sampai-akhir-lengkap-dengan-niatnya.jpg)
Peristiwa Isra Mikraj, perjalanan malam kenabian yang membawa perintah salat lima waktu bagi umat Islam, seringkali diiringi dengan diskusi mengenai pelaksanaan salat sunah khusus. Meskipun tidak ada dalil shahih universal yang menetapkan secara eksplisit "Sholat Sunnah Isra Miraj" dengan tata cara tertentu dari Nabi Muhammad SAW, praktik ibadah sunah pada malam peringatan Isra Mikraj telah menjadi bagian tradisi di beberapa komunitas Muslim, dipahami sebagai upaya meningkatkan keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Secara historis, Isra Mikraj adalah perjalanan luar biasa Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem (Isra), dilanjutkan dengan perjalanan spiritual menembus lapisan langit hingga Sidratul Muntaha (Mikraj) dalam satu malam. Peristiwa ini terjadi sekitar tahun ke-10 kenabian, yang dikenal sebagai 'Aam al-Huzn' (Tahun Kesedihan), setelah wafatnya istri beliau Khadijah dan pamannya Abu Thalib. Tujuan utama perjalanan ini adalah untuk memperlihatkan tanda-tanda kebesaran Allah SWT dan, yang paling fundamental, untuk menerima perintah langsung salat lima waktu. Awalnya diwajibkan 50 kali sehari, jumlah salat kemudian diringankan menjadi lima waktu setelah Nabi Muhammad SAW memohon keringanan atas nasihat Nabi Musa AS, namun pahalanya tetap setara dengan 50 salat. Ini menunjukkan betapa sentralnya kedudukan salat dalam Islam sebagai tiang agama.
Dalam konteks amalan ibadah pada malam Isra Mikraj (yang secara kalender Hijriah diperingati setiap tanggal 27 Rajab), beberapa ulama menganjurkan berbagai ibadah sunah. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumuddin menyebutkan anjuran melaksanakan salat sunah sebanyak dua belas rakaat pada malam 27 Rajab, dengan setiap dua rakaat ditutup salam, serta membaca surah Al-Fatihah dan surah-surah Al-Qur'an pada setiap rakaatnya. Salat ini dapat dilakukan setelah salat Magrib atau setelah salat Isya. Beberapa sumber juga menyebut "salat Lailatul Mi'raj" sebagai salah satu salat yang dapat dilakukan. Namun, penting untuk dicatat bahwa ulama seperti Imam Nawawi berpandangan bahwa hadis riwayat terkait anjuran salat sunah khusus pada 27 Rajab tidak ada yang sahih. Pakar keislaman M. Quraish Shihab juga menjelaskan dalam bukunya Menjawab 1001 Soal Keislaman bahwa sebelum Isra Mikraj, Nabi Muhammad SAW sudah mengenal dan melaksanakan salat dua kali sehari, yang diduga sebagai salat sunah Safar, bukan salat khusus Isra Mikraj. Perbedaan pandangan ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang mendalam dalam beribadah, dengan fokus pada esensi bukan semata formalitas.
Terlepas dari perdebatan spesifik mengenai salat sunah Isra Mikraj, umat Islam secara umum dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah pada malam tersebut sebagai bentuk refleksi dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Amalan yang dianjurkan meliputi perbanyak istigfar, terutama di bulan Rajab yang dikenal sebagai bulan istigfar, puasa, serta membaca doa dan zikir. Bulan Rajab sendiri termasuk dalam empat bulan yang dimuliakan dalam Islam. Relevansi Isra Mikraj di era modern tetap kuat, mengingatkan umat akan pentingnya salat sebagai momen refleksi dan komunikasi langsung dengan Allah SWT, yang memberikan ketenangan di tengah hiruk-pikuk dunia. Peristiwa ini mengajarkan kesabaran, keikhlasan, keyakinan pada pertolongan Allah, serta dorongan untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban manusia, sejalan dengan semangat Islam yang mendorong pencarian ilmu dan kemajuan tanpa melepaskan dimensi spiritual. Para pemikir Muslim kontemporer melihatnya sebagai dorongan untuk tidak tutup mata terhadap sains dan teknologi. Oleh karena itu, Isra Mikraj bukan hanya kisah sejarah, melainkan pelajaran hidup yang relevan, mengajarkan keteguhan iman dan keyakinan bahwa setiap kesulitan akan diikuti dengan kemudahan.