
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan tidak ada sanksi formal yang diberikan kepada sekolah yang tahun lalu telat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Meskipun demikian, keterlambatan ini memiliki konsekuensi serius, yakni hilangnya kesempatan bagi siswa eligible untuk mengikuti seleksi jalur prestasi tersebut.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan sanksi administratif secara langsung kepada sekolah. Namun, ia menekankan bahwa kerugian terbesar justru dialami oleh para siswa yang tidak dapat mendaftar SNBP karena kelalaian sekolah dalam pengisian PDSS. Eduart menyebut dampak ini sebagai "sanksi sosial" yang jauh lebih merugikan dibandingkan hukuman administratif.
Pada SNBP tahun 2025, beberapa kasus keterlambatan pengisian PDSS dilaporkan, termasuk di SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat, dan SMKN 2 Surakarta. Keterlambatan ini bahkan memicu aksi protes dari siswa yang khawatir kehilangan hak mereka untuk mengikuti SNBP. Panitia SNPMB mencatat ada 373 sekolah yang teridentifikasi terlambat finalisasi PDSS, berdampak pada 9.438 siswa yang terkendala mendaftar SNBP.
Meskipun batas waktu pengisian PDSS awalnya ditutup pada 31 Januari 2025, panitia sempat memberikan kesempatan dan fasilitasi bagi sekolah yang sudah melengkapi data tetapi belum melakukan finalisasi. Hingga 6 Februari 2025, panitia berhasil memfasilitasi 297 sekolah untuk menyelesaikan finalisasi PDSS, sehingga memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk tetap mengikuti SNBP. Proses ini melibatkan pengiriman surat kuasa dari sekolah kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi data.
Terkait pemberian sanksi, Ketua Pelaksana SNPMB, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan panitia SNPMB, melainkan menjadi urusan dinas pendidikan di masing-masing daerah terkait. Panitia lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif, dengan tujuan utama memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Namun, panitia tetap menuntut integritas dan akuntabilitas dari pihak sekolah, seraya menegaskan bahwa rekam jejak sekolah akan tetap diperhatikan dalam sistem seleksi nasional.
PDSS sendiri merupakan pangkalan data krusial yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP. Pengisian PDSS yang akurat dan tepat waktu sangat penting karena data yang dimasukkan menjadi acuan dalam penilaian dan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Panitia SNPMB mengimbau agar sekolah tidak mengulangi kesalahan serupa di periode mendatang, mengingat jadwal pengisian telah diperpanjang dan disiplin dalam tahapan sangat krusial untuk asas keadilan bagi seluruh peserta.