
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025 telah diselenggarakan dengan sejumlah ketentuan ketat yang wajib dipatuhi oleh para peserta. Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlangsung antara tanggal 11 hingga 26 Agustus 2025. Pengumuman jadwal, lokasi, dan sesi ujian bagi setiap peserta telah dirilis pada 5-10 Agustus 2025.
Salah satu aspek krusial yang ditekankan adalah waktu kehadiran peserta di lokasi ujian. Peserta diimbau untuk tiba di lokasi ujian minimal 90 menit sebelum sesi dimulai. Sebagai contoh, untuk sesi pagi yang dijadwalkan pukul 07.30 WIB, peserta idealnya sudah berada di lokasi antara pukul 06.00 hingga 06.30 WIB. Bagi peserta yang datang dari luar kota, sangat disarankan untuk tiba satu hingga dua hari sebelum tanggal tes dan melakukan survei lokasi sehari sebelumnya guna memahami jarak serta kondisi perjalanan. Keterlambatan, meskipun hanya beberapa menit, dapat mengakibatkan peserta tidak diizinkan mengikuti ujian.
Beberapa dokumen penting yang wajib dibawa oleh peserta meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau kartu identitas lain yang masih berlaku, serta Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak berwarna. Bagi peserta yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik, diwajibkan menunjukkan tampilan data diri dalam aplikasi IKD di hadapan verifikator dan mencetak Biodata IKD tersebut.
Adapun aturan berpakaian, peserta SKD diwajibkan mengenakan setelan kemeja putih polos, celana panjang bahan berwarna hitam (bukan jeans), rapi, sopan, dan bersepatu. Bagi peserta perempuan, diperkenankan mengenakan rok panjang berwarna hitam. Peserta dilarang keras mengenakan kaos, celana jeans, atau sandal. Selain itu, sejumlah barang tidak diizinkan dibawa masuk ke dalam ruang ujian (Ring I), termasuk aksesoris seperti anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, ikat pinggang, buku atau catatan, kalkulator, gawai (ponsel), kamera, kertas selain dari panitia, dan alat tulis selain pensil kayu. Penggunaan masker juga dilarang selama berada di ring I, II, dan III lokasi ujian.
Materi SKD Sekolah Kedinasan 2025 meliputi tiga bagian utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Total ada 110 soal yang harus diselesaikan dalam durasi waktu 100 menit. Nilai ambang batas (passing grade) untuk peserta reguler ditetapkan sebagai berikut: Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 156 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80 poin, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin. Nilai kumulatif tertinggi yang dapat diraih adalah 550 poin. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan sebanyak 3.252 formasi untuk tujuh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Meskipun seleksi untuk tahun 2025 telah berakhir, calon pendaftar untuk siklus berikutnya, seperti Seleksi Sekolah Kedinasan 2026, dapat menjadikan ketentuan ini sebagai acuan dalam mempersiapkan diri. Jadwal resmi untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026/2027 masih belum diumumkan, namun umumnya proses pendaftaran dibuka antara bulan April hingga Juni.