Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kemendikdasmen Prioritaskan Pemulihan Pendidikan 2026 di Wilayah Terdampak Bencana

2025-12-02 | 15:50 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-02T08:50:20Z
Ruang Iklan

Kemendikdasmen Prioritaskan Pemulihan Pendidikan 2026 di Wilayah Terdampak Bencana

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 akan memprioritaskan daerah-daerah yang terdampak bencana. Komitmen ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan di wilayah yang mengalami kerusakan fasilitas sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa kementerian tengah menyelesaikan inventarisasi kerusakan sekolah sebagai dasar penanganan lanjutan. Ia menegaskan prinsip bahwa anak-anak tidak boleh berhenti belajar, dan sekolah darurat akan didirikan segera setelah mitigasi memungkinkan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.

Program revitalisasi tahun 2026 akan menjadi instrumen utama untuk perbaikan permanen bagi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Meskipun anggaran revitalisasi sekolah pada tahun 2026 mengalami sedikit penurunan menjadi Rp14 triliun dari Rp16,9 triliun pada tahun sebelumnya, Abdul Mu'ti memastikan kebutuhan mendesak di daerah bencana tetap menjadi prioritas. Target revitalisasi untuk tahun 2026 adalah sekitar 11.000 hingga 11.744 satuan pendidikan.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengusulan, Kemendikdasmen telah meluncurkan Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id. Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring, memungkinkan pemerintah daerah dan sekolah untuk mengajukan usulan secara digital. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa aplikasi ini dilengkapi fitur rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara waktu nyata, pemeringkatan sasaran yang objektif, serta verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat.

Lingkup program revitalisasi tahun 2026 sangat luas, mencakup pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah seperti pagar dan akses masuk, peningkatan estetika, hingga pengadaan sumber air bersih dan sanitasi yang layak. Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri maupun swasta, dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Pemerintah berharap agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memantau dan memberikan masukan selama proses revitalisasi berlangsung, serta mengajak kepala daerah untuk mengajukan sekolah-sekolah dengan kondisi paling memprihatinkan agar bisa masuk dalam daftar prioritas. Kolaborasi dengan dana CSR dan sumber non-APBN juga didorong untuk memperluas jangkauan program.