Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

KJMU 2025 Tahap 2 Mendarat: Mahasiswa, Segera Cek Rekening Anda untuk Dana Bantuan Studi!

2025-12-03 | 11:27 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T04:27:23Z
Ruang Iklan

KJMU 2025 Tahap 2 Mendarat: Mahasiswa, Segera Cek Rekening Anda untuk Dana Bantuan Studi!

Pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025 telah resmi dimulai secara bertahap sejak 20 Oktober 2025. Kabar baik ini diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, yang mengimbau para mahasiswa penerima untuk segera memeriksa rekening masing-masing.

Sebanyak 16.920 mahasiswa telah ditetapkan sebagai penerima manfaat KJMU Tahap 2 Tahun 2025. Setiap mahasiswa akan menerima bantuan senilai Rp9.000.000 per semester. Dana ini mencakup biaya pendidikan serta uang saku sebesar Rp750.000 per bulan. Program KJMU bertujuan meringankan beban biaya pendidikan dan menunjang berbagai kebutuhan mahasiswa, termasuk biaya kuliah, pembelian buku, perlengkapan perkuliahan, transportasi, dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Bagi penerima baru, proses pencairan dana memerlukan beberapa tahapan administratif. Bank Jakarta akan melakukan pembukaan rekening serta pencetakan buku tabungan dan kartu ATM. Setelah itu, Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM. Dana KJMU akan ditransfer ke rekening penerima setelah seluruh proses tersebut selesai.

Untuk memeriksa status pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025, mahasiswa dapat mengakses beberapa platform resmi. Pertama, melalui situs web resmi KJP Jakarta di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), memilih tahun penerimaan, dan tahap pencairan. Kedua, status juga dapat dicek melalui aplikasi JakOne Mobile. Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi dengan nomor telepon, NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email, mahasiswa dapat melihat saldo serta status transfer dana KJMU secara langsung. Alternatif lain adalah melalui laman Jakarta Edu di https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form dengan memilih jenis bantuan, memasukkan NIK, dan memilih tahapan.

Program KJMU merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank Jakarta, ditujukan untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan tinggi.