
Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dengan tegas menyatakan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak boleh lagi menjadi korban perundungan atau bullying. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peringatan yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Menteri Mu'ti menyoroti data yang menunjukkan bahwa ABK seringkali menjadi target perundungan. Ia menegaskan bahwa situasi ini harus diakhiri di masa mendatang. Untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak, termasuk ABK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengupayakan harmonisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Mu'ti menjelaskan bahwa peraturan baru ini bertujuan untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak. Poin penting dari rancangan peraturan menteri tersebut adalah membangun budaya sekolah yang lebih humanis, manusiawi, dan memanusiakan semua insan pendidikan. Selain Permendikdasmen terkait PPKSP, Kemendikdasmen juga terus berupaya menghadirkan pendidikan inklusi. Konsep pendidikan inklusi memungkinkan semua anak dengan berbagai kondisi untuk bersekolah di satu tempat yang sama.
Sebelumnya, Menteri Mu'ti juga telah menyatakan komitmennya untuk membentuk tim anti-bullying di setiap sekolah, melibatkan orang tua, murid, dan masyarakat, guna mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan. Upaya ini juga mencakup pembangunan kesadaran dan pemahaman publik tentang ABK. Mu'ti menekankan pentingnya anak-anak dapat tumbuh ceria dan tidak menjadi korban kekerasan, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.