Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Rekrutmen Akbar PPPK Tendik Sekolah Rakyat: Lebih dari 3.000 Posisi Menanti

2025-12-04 | 11:58 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-04T04:58:44Z
Ruang Iklan

Rekrutmen Akbar PPPK Tendik Sekolah Rakyat: Lebih dari 3.000 Posisi Menanti

Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 3.003 formasi tersedia dalam program ini, menawarkan peluang bagi lulusan S1 dan D4 dari berbagai jurusan untuk berkontribusi dalam layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.

Pembukaan rekrutmen ini merupakan bagian integral dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Formasi PPPK Tendik ini akan ditempatkan di berbagai jenjang Sekolah Rakyat, mulai dari Sekolah Rakyat Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas, hingga Sekolah Rakyat Terintegrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jabatan yang dibuka mencakup Wali Asuh (Penata Layanan Operasional) yang bertugas mengasuh, mendampingi, membimbing, membina, dan memonitor perkembangan peserta didik. Selain itu, terdapat pula posisi Wali Asrama (Penata Layanan Operasional) yang bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan harian, mengawasi aktivitas asrama, serta membina kedisiplinan dan menjaga tata tertib peserta didik.

Posisi lain yang tersedia adalah Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional) untuk pengelolaan data sekolah, Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional) yang mengurus administrasi keuangan instansi, dan Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional) untuk layanan pencatatan dan administrasi umum.

Pelamar yang diperkenankan mengikuti seleksi ini adalah Warga Negara Indonesia yang berusia antara 20 hingga 50 tahun. Syarat utama lainnya adalah pelamar harus merupakan PPPK Paruh Waktu aktif di instansi pemerintah dan telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Pelamar juga diwajibkan memenuhi syarat umum sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Khusus untuk jabatan tertentu, pelamar diharapkan bersedia bekerja sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diminta untuk login menggunakan akun masing-masing, mengonfirmasi kesediaan mengikuti seleksi, memilih formasi jabatan, memperbarui data kualifikasi pendidikan, serta mengunggah pindai ijazah asli, transkrip nilai, dan pas foto digital formal terbaru berlatar belakang merah.

Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 hingga 7 Desember 2025. Setelah seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang akan meliputi psikotes. Jadwal seleksi bersifat tentatif, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah pada 16 Desember 2025. Penjadwalan SKTT akan dilaksanakan pada 16-17 Desember 2025, dan pelaksanaan SKTT dijadwalkan pada 21-23 Desember 2025. Keseluruhan rangkaian seleksi diperkirakan akan berlangsung hingga 30 Januari 2026. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan ketentuan dapat diakses melalui laman SSCASN dan situs resmi Kementerian Sosial.