Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Update Syarat SNBP 2026: Nilai TKA Jadi Kunci Pendaftaran

2025-12-04 | 00:16 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T17:16:42Z
Ruang Iklan

Update Syarat SNBP 2026: Nilai TKA Jadi Kunci Pendaftaran

Jakarta - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 akan memberlakukan syarat terbaru yang krusial bagi calon mahasiswa: kepemilikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini resmi ditetapkan sebagai salah satu syarat utama pendaftaran, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih berfokus pada nilai rapor dan prestasi.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menjelaskan bahwa nilai TKA ini sangat penting sebagai validator nilai rapor. Hal ini merupakan respons atas masukan dan keluhan terkait validasi nilai rapor di tahun-tahun sebelumnya, guna memastikan proses seleksi yang lebih transparan dan akurat. Meskipun kebijakan TKA secara umum bersifat tidak wajib dari pemerintah, Eduart menegaskan bahwa siswa yang berhak mendaftar (eligible) dan ingin mengikuti SNBP 2026 wajib memiliki nilai TKA.

TKA sendiri merupakan asesmen berstandar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. Nilai TKA yang diperoleh akan menjadi salah satu komponen penilaian, melengkapi nilai rapor dan portofolio, serta prestasi akademik dan non-akademik siswa. Beberapa perguruan tinggi, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), bahkan telah secara spesifik mengumumkan bahwa nilai TKA akan menjadi syarat wajib masuk ITB melalui jalur SNBP 2026, di samping nilai rapor.

Adapun persyaratan umum bagi siswa pendaftar SNBP 2026 meliputi:
* Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
* Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
* Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5 yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
* Memiliki nilai TKA yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
* Memiliki kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu kelancaran proses studi.
* Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, wajib mengunggah Portofolio.
* Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akademik maupun PTN vokasi yang dituju.

Untuk sekolah, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa eligible di PDSS secara lengkap dan benar. Kuota siswa eligible juga tetap berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu 40% untuk akreditasi A, 25% untuk akreditasi B, dan 5% untuk akreditasi C atau lainnya.

Meskipun TKA menjadi syarat wajib untuk SNBP, siswa yang tidak berencana mengikuti SNBP tidak diwajibkan mengikuti TKA. Namun, nilai TKA ini juga dapat digunakan sebagai pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya atau bahkan dokumen pelengkap dalam mendaftar pekerjaan. Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen juga mengusulkan agar nilai TKA dapat digunakan untuk seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil).

Rangkaian seleksi SNBP 2026 akan dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 29 Desember 2025. Registrasi akun SNPMB untuk sekolah akan dibuka pada 5-26 Januari 2026, dilanjutkan dengan pengisian PDSS oleh sekolah pada 5 Januari-2 Februari 2026. Sementara itu, registrasi akun SNPMB untuk siswa akan berlangsung pada 12 Januari-18 Februari 2026. Pendaftaran SNBP sendiri dijadwalkan pada 3-18 Februari 2026, dan pengumuman hasil SNBP akan dilakukan pada 31 Maret 2026.