
Pemerintah Indonesia secara progresif mengarahkan lulusan Sekolah Rakyat jenjang sekolah menengah pertama (SMP) untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Garuda, sebuah program sekolah unggulan berasrama yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi pendidikan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, meskipun menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kesenjangan baru dalam sistem pendidikan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 12 Januari 2026 menyatakan bahwa siswa Sekolah Rakyat yang memenuhi kompetensi akademik akan dibimbing mengikuti seleksi masuk Sekolah Garuda guna menjamin keberlanjutan pendidikan mereka.
Sekolah Garuda, yang resmi diluncurkan pada 8 Oktober 2025, adalah program strategis yang beroperasi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Program ini dirancang untuk mencetak talenta unggul, khususnya di bidang sains dan teknologi, yang mampu bersaing di kancah global dan menembus perguruan tinggi kelas dunia. Sekolah Garuda terbagi menjadi dua skema: Sekolah Garuda Baru, yang dibangun dari nol di wilayah dengan akses pendidikan terbatas, dan Sekolah Garuda Transformasi, yang memperkuat SMA/Madrasah Aliyah unggul yang sudah ada. Pemerintah menargetkan pembangunan 20 Sekolah Garuda Baru dan pengembangan 80 Sekolah Garuda Transformasi hingga tahun 2029, dengan alokasi dana sebesar Rp2 triliun dari APBN 2025.
Di sisi lain, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis berasrama yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, anak jalanan, serta kelompok rentan lainnya, dengan tujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas. Program yang berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial ini mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA, dengan seluruh kebutuhan siswa seperti seragam, perlengkapan belajar, asrama, dan konsumsi ditanggung negara. Hingga 12 Januari 2026, sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat telah beroperasi di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota. Konsep Sekolah Rakyat menekankan keterampilan akademik dasar, kecakapan hidup, dan pembinaan karakter, dengan guru-guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah bersertifikat.
Arahan dari Sekolah Rakyat ke Sekolah Garuda menjadi titik temu dua program pendidikan besar pemerintah. Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kemensos telah menyiapkan langkah-langkah untuk keberlanjutan pendidikan murid Sekolah Rakyat, termasuk mendampingi persiapan masuk perguruan tinggi dan mendapatkan beasiswa melalui kerja sama dengan Kemdiktisaintek. Selain itu, tes DNA Talent berbasis teknologi juga digunakan untuk memetakan potensi siswa. Pemetaan ini, menurut mantan Menteri Pendidikan Mohammad Nuh, tidak hanya untuk kemampuan akademik tetapi juga kesehatan fisik dan psikologis, memungkinkan pengembangan potensi siswa secara individual dan pengarahan berdasarkan kelebihannya.
Namun, inisiatif ini tidak lepas dari kritik. Beberapa pihak khawatir bahwa pemisahan siswa berdasarkan latar belakang sosial-ekonomi melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda dapat menciptakan bentuk baru kesenjangan pendidikan atau bahkan nuansa pendidikan bergaya kasta. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Ubaid Matraji pada Maret 2025 mengungkapkan kekhawatirannya bahwa program ini dapat menimbulkan diskriminasi dan memperburuk ketidaksetaraan yang sudah ada. Data dari Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) 2022 juga menunjukkan bahwa kesenjangan mutu pendidikan masih menjadi masalah utama di Indonesia yang perlu diatasi secara komprehensif. Kritik ini menyoroti bahwa alih-alih menciptakan sistem baru, pemerintah seharusnya memprioritaskan peningkatan kualitas dan pemerataan pada sekolah-sekolah reguler yang sudah ada, yang jumlahnya mencapai belasan ribu SMA dan SMK di seluruh Indonesia.
Di tengah ambisi pemerintah untuk melahirkan "Garuda-Garuda muda" yang mampu bersaing dengan negara lain, seperti yang diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada Oktober 2025, tantangan terbesar terletak pada bagaimana memastikan bahwa kedua program ini tidak hanya menyediakan akses tetapi juga kualitas yang merata dan inklusif, tanpa menciptakan segmentasi yang justru memperlebar jurang pendidikan di masa depan.